Ternate, 29 April 2024
Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate kembali menerima Klien Pemasyarakatan yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate. Sebanyak 3 orang Klien dari Lapas Kelas IIA Ternate diterima untuk menjalani Pembebasan Bersyarat. Klien tersebut diantar langsung oleh Petugas dari Lapas Ternate dan diterima oleh Taufan Dwi Prakoso, S.H. selaku JFT Pembimbing Kemasyarakatan.
Dalam penerimaan klien ini, petugas melakukan registrasi dan perekaman data di aplikasi SDP. Setelah dilakukan registrasi dan perekaman data, klien mendapatkan bimbingan dari Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapak Anshar Y.A Karim dan petugas Pembimbing Kemasyarakatan untuk tidak lagi mengulangi tindak pidananya dan selalu melakukan wajib lapor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Humas Bapas Ternate