PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BAPAS TERNATE KEMENKUMHAM MALUT LAKUKAN PENDAMPINGAN DAN PENGGALIAN DATA LITMAS

PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BAPAS TERNATE KEMENKUMHAM MALUT LAKUKAN PENDAMPINGAN DAN PENGGALIAN DATA LITMAS

Ternate, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Harry Fachlani, S.Psi, melakukan Pendampingan serta Penggalian Data untuk Penelitian Kemasyarakatan terhadap 1 (satu) orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Ternate. Anak tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada kesempatan yang sama, PK melakukan Penggalian data terkait identitas dan latar belakang klien, serta kondisi keluarga dan lingkungan sosial dari klien. Dalam proses pengambilan data Litmas, anak didampingi oleh orangtuanya

Selanjutnya, PK melakukan pengolahan data litmas yang kemudian akan dijadikan rekomendasi pada saat sidang di pengadilan, serta berkoordinasi dengan penyidik terkait dengan pelimpahan perkara anak ke Kejaksaan

Humas Bapas Ternate

(edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini29
Kemarin76
Minggu ini29
Bulan ini1041
Total 13303

20-05-2024