BAPAS TERNATE KEMENKUMHAM MALUT TERIMA PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT, KLIEN BERJANJI MEMATUHI ATURAN-ATURAN YANG BERLAKU

BAPAS TERNATE KEMENKUMHAM MALUT TERIMA PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT, KLIEN BERJANJI MEMATUHI ATURAN-ATURAN YANG BERLAKU


Ternate -Kamis, 22 Februari 2024 telah dilakukan penerimaan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate terhadap 1 (satu) orang  Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate untuk menjalani Pembebasan Bersyarat (PB). Klien tersebut diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Ternate untuk melengkapi administrasi. Setelah itu, dilakukan pendataan dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dalam pelaksanaan Pembebasan Bersyarat klien memiliki beberapa kewajiban yg harus dilaksanakan, diantaranya yaitu melaksanakan wajib lapor, tidak terlibat dalam pelanggaran hukum, serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selama menjalani Pembebasan Bersyarat klien diwajibkan untuk mengikuti program-program pembimbingan yang ada di Bapas Ternate, seperti Pembimbingan Kepribadian dan Kemandirian. Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Anshar Y.A. Karim juga memberikan arahan kepada klien agar selama menjalani Pembebasan Bersyarat klien dapat mematuhi aturan-aturan yg berlaku, baik itu aturan yang ada di masyarakat, maupun aturan yg telah ditetapkan oleh Bapas Ternate.

Ketika dimintai keterangan, klien mengaku sangat senang dan bersyukur karena bisa menjalani program Pembebasan Bersyarat dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Klien juga berjanji akan menjalani program Pembebasan Bersyarat dengan baik dan tidak mengulangi tindak pidananya.

(Humas Bapas Ternate)

(edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini2
Kemarin71
Minggu ini154
Bulan ini393
Total 12655

09-05-2024