CEGAH PELANGGARAN, PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DAN ASISTEN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BAPAS TERNATE LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP KLIEN

CEGAH PELANGGARAN, PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DAN ASISTEN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BAPAS TERNATE LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP KLIEN

Ternate - Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate, melakukan pengawasan secara langsung terhadap klien di Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (7/5/2024).

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa klien tetap mengikuti program bimbingan serta mencegah klien melakukan pelanggaran syarat integrasi.

Kepada Klien, PK dan APK berpesan bahwa untuk menjadi klien pemasyarakatan dan warga masyarakat yang baik, hal pertama yang harus dilakukan adalah keinginan dari dalam hati untuk menjadi lebih baik.

Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan juga berpesan agar klien tetap mengikuti bimbingan dengan baik dan tidak melanggar syarat umum dan syarat khusus yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku .

Pelaksanaan Pengawasan ini perlu dilakukan dalam rangka memastikan agar program yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, termasuk melakukan pencegahan sekaligus memperbaiki penyimpangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan kegiatan program. Dengan pelaksanaan pengawasan maka diharapkan fungsi chek and balance dapat mendorong sinergisitas unsur–unsur dalam pemasyarakatan dapat terwujud.

Humas Bapas Ternate

(edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini5
Kemarin76
Minggu ini5
Bulan ini1017
Total 13279

20-05-2024