TRANSFER KNOWLEDGE PENGGUNAAN ASSESMEN DI LPKA KELAS II TERNATE OLEH PK BAPAS TERNATE KANWIL KEMENKUMHAM MALUT

TRANSFER KNOWLEDGE PENGGUNAAN ASSESMEN DI LPKA KELAS II TERNATE OLEH PK BAPAS TERNATE KANWIL KEMENKUMHAM MALUT

Ternate, 06 Februari 2024 -  Himamadhi Aditya dan Purnama Nuriman selaku Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus Supervisor Asesor Pemasyarakatan, memberikan transfer knowledge pendampingan penggunaan asesmen kepada Pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ternate, guna mengoptimalkan pelaksanaan asesmen bagi Anak Binaan di LPKA Kelas II Ternate.

Melihat pada faktor-faktor penyebab tindak pidana/ faktor kriminogenik dapat diminimalisir dengan pemberian intervensi yang tepat. Oleh karena itu, pelaksanaan pembinaan dan pembimbingan harus berlandaskan pada upaya mengidentifikasi permasalahan dengan akurat salah satunya dengan melalui proses asesmen. Asesmen tersebut menjadi komponen penting dalam menentukan program pembinaan/ pembimbingan sesuai kebutuhan.

Kegiatan transfer knowledge disampaikan melalui diskusi interaktif tentang jenis-jenis instrumen penilaian risiko dan faktor kriminogenik. Supervisor menjelaskan bahwa asesemen untuk Anak Binaan berbeda dengan Dewasa. Setelah itu dijelaskan tentang cara pengisian dan penggunaan asemen.

Dengan transfer knowledge ini diharapkan Asesor Pemasyarakatan yang ada di LPKA Kelas II Ternate nantinya dapat melaksanakan asesmen terhadap Anak Binaan untuk pemberian hak-hak bersyarat bagi Anak Binaan.

 

Humas Bapas Ternate

(edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini24
Kemarin76
Minggu ini24
Bulan ini1036
Total 13298

20-05-2024